"Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," kata Fahd saat bersaksi untuk Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Fahd mengaku memberikan uang Rp 6 miliar ke Haris Surahman untuk mengurus alokasi DPID tahun anggaran 2011 untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Duit itu disetor Haris ke staf Wa Ode, Sefa Yolanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengurus kader muda MKGR, organisasi sayap Partai Golkar ini menyebut duit yang diberikan merupakan pinjaman dari kerabatnya yang juga pengusaha di Aceh bernama Zamzami. Namun karena alokasi DPID tidak lolos, Fahd meminta pengembalian uang melalui Haris.
"Uangnya sudah dikembalikan Rp 5 miliar, sisa Rp 1 miliar," ujarnya.
(fdn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini