"Ya kita akan panggil lagi, kalau nggak datang lagi akan kita panggil paksa," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/7/2012).
Namun Busyro masih belum menjelaskan apa keterlibatan Artalyta dalam kasus suap Bupati Buol. Busyro menyebut KPK baru akan meminta keterangan dari Artalyta, termasuk keterangan mengenai kepemilikan kebun di Buol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Artalyta dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol Senin (16/7) kemarin. Namun Artalyta tidak datang.
Pihak Artalyta mengirim surat pemberitahuan kepada KPK yang menerangkan bahwa dirinya sakit dan berada di Singapura. Atas pemberitahuan tersebut, KPK meminta surat keterangan dokter dari pihak Artalyta.
(tor/ega)











































