Ade Komaruddin Bantah Arahkan Kades Purwakarta Menangkan Mega
Rabu, 25 Agu 2004 01:07 WIB
Jakarta -
Fungsionaris Partai Golkar Ade Komaruddin membantah telah mengarahkan kepala desa (kades) se-Purwakarta untuk memenangkan Mega-Hasyim dalam Pilpres putaran dua, sesuai dengan hasil Rapim Golkar.Ketua Panwas Pemilu Purwakarta Anang Abdul Razak dan Wakil Ketua Panwas Pemilu Jawa Barat Ali Abdulrahman pada 23 Agustus 2004, menyampaikan dugaan kecurangan kampanye Pilpres putaran dua yang dilakukan Ade dan Bupati Purwakarta Lili Hambali.Ade yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR itu bersama Lili yang merupakan kader PDIP itu disebutkan meminta bantuan para kades untuk memenangkan Mega-Hasyim dalam sebuah pertemuan di Graha Vidia Jatiluhur Purwakarta pada 16 Agustus 2004. Diinformasikan, pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi hasil Rapim Golkar.Namun Ade membantahnya. Dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom pada Selasa (24/8/2004) malam, Ade menjelaskan, pada saat pertemuan tersebut, ada yang bertanya tentang hasil Rapim Golkar. Dirinya kemudian memberikan jawaban apa adanya."Sebagai anggota legislatif dari Golkar, sudah barang tentu saya harus menjawab pertanyaan bila ada yang bertanya tentang hasil Rapim, dan saya jelaskan seperlunya," sebut Ade."Saya sendiri berasumsi, yang bertanya tersebut orang Golkar. Setahu saya, sebagian besar kepala desa di Purwakarta merupakan kader Golkar. Sehingga karena mereka bertanya, maka tidak ada salahnya jika saya menjelaskan hasil keputusan Rapim Golkar tersebut," lanjutnya.Berikut penjelasan lengkap Ade tentang pertemuannya dengan para kades se-Purwakarta:Pada 16 Agustus 2004, Ketua Forum Kepala Desa se-Purwakarta H Aceng Saefudin beserta beberapa pengurusnya datang ke rumah orang tua saya di Desa Benteng, Purwakarta, tempat di mana saya selama ini tinggal bila di Purwakarta.Mereka datang untuk meminta kesediaan saya hadir pada forum kepala desa se-Purwakarta yang hendak mereka selenggarakan, sementara waktunya disesuaikan dengan waktu lowong saya.Pada pertemuan tersebut, mereka hendak menyampaikan aspirasi kepada saya selaku wakil rakyat dari Purwakarta, berkaitan dengan periodisasi jabatan mereka dari 5 tahun menjadi 8 tahun, seperti masa-masa sebelumnya. Hal itu mereka sampaikan kebetulan pada saat ini DPR sedang melakukan revisi terhadap UU Otonomi Daerah.Pada 16 Agustus 2004, berlangsung lah pertemuan antara saya dengan para kepala desa se-Purwakarta. Pertemuan tersebut diselenggarakan oleh Forum Kepala Desa se-Purwakarta di Graha Vidia, Jatiluhur. Posisi saya hanya memenuhi undangan mereka.Sebenarnya mereka minta pertemuan diadakan pukul 14.00 WIB. Tetapi saya tidak bisa. Karena pada waktu itu, saya harus mengikuti acara pidato kenegaraan di Gedung DPR, dan perjalanan dari Jakarta ke Jatiluhur diperkirakan memerlukan waktu 2 jam.Oleh sebab itu, saya minta waktunya diundur, dan mereka dapat memaklumi bila saya datang terlambat. Saya akhirnya datang ke Purwakarta dengan terburu-buru untuk memenuhi undangan mereka, dan sampai di sana pukul 16.00 WIB.Saya tidak tahu kenapa Bupati Purwakarta berada di tempat itu. Mungkin dia datang karena diundang. Saya bertemu Bupati yang didampingi para stafnya, termasuk beberapa camat kurang lebih 5 menit di ruang tamu.Singkat kata, berlangsung lah pertemuan itu yang dimoderatori oleh salah seorang kepala desa. Sebelum para kepala desa menyampaikan unek-uneknya, Ketua Forum Kepala Desa se-Purwakarta H Aceng mengemukakan maksud dan tujuan pertemuan itu, yakni keinginan para kepala desa agar masa jabatan mereka dikembalikan seperti semula, yaitu 8 tahun.Setelah para undangan menyampaikan unek-uneknya, saya menjelaskan, memang betul saat ini Panja DPR sedang membahas revisi UU Otonomi Daerah. Saya sampaikan, sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Purwakarta, saya siap membantu memperjuangkan aspirasi para kepala desa tersebut di DPR.Namun sebelum itu, saya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat se-Kabupaten Purwakarta, termasuk kepada para perangkat desanya atas dukungan dan dorongannya sehingga saya terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2004-2009.Sebagai orang beriman, saya katakan amanah tersebut tidak akan saya sia-siakan, dan pintu rumah saya, termasuk rumah orang tua saya di Desa Benteng, terbuka 24 jam untuk masyarakat Purwakarta mengadukan permasalahannya.Soal keinginan para kepala desa agar masa jabatan kepala desa diperpanjang, kembali menjadi 8 tahun, sudah saya dengar sejak masa kampanye Pemilu legislatif lalu.Adalah menjadi tugas saya selaku anggota DPR dari daerah pemilihan Purwakarta untuk memperjuangkan aspirasi tersebut. Pada waktu itu, saya sarankan agar Forum Kepala Desa se-Purwakarta berkoordinasi dengan Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia dan Asosiasi Kepala Desa se-Jabar untuk segera menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR.Karena para anggota DPR tidak bisa memperjuangkan sesuatu bila secara formal tidak disampaikan kepada DPR. Saya sendiri akan membantu memperjuangkan aspirasi tersebut ke Pimpinan DPR agar segera ditindaklanjuti.Memang sebelum dan pada saat pertemuan, ada yang bertanya tentang hasil Rapim Golkar yang berakhir pada 15 Agustus 2004. Sebagai anggota legislatif dari Golkar, sudah barang tentu saya harus menjawab pertanyaan bila ada yang bertanya tentang hasil Rapim, dan saya jelaskan seperlunya.Saya sendiri berasumsi, yang bertanya tersebut orang Golkar. Setahu saya, sebagian besar kepala desa di Purwakarta merupakan kader Golkar. Sehingga karena mereka bertanya, maka tidak ada salahnya jika saya menjelaskan hasil keputusan Rapim Golkar tersebut.
(sss/)










































