"Memang tadi malam Satgas operasi dari Bareskrim telah menangkap seorang pelaku inisial IAB yang selama ini merupakan otak yang terkait dengan pengiriman tenaga kerja wanita ke luar negeri," kata Karo Penmas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar,
usai rapat koordinasi lintas sektor untuk persiapan Operasi Ketupat 2012 di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2012).
Menurut dia, kasus ini masih diselidiki. "Itu sedang diungkap, dengan siapa dia bekerja sama, bagaimana dia memberangkatkan, terutama ini spesialis TKW (Tenaga Kerja Wanita). Sindikatnya akan terungkap dari hasil pemeriksaan ini," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti ketahuan siapa yang membantu memalsukan dokumen. Usianya masih 17 dibilang 21," katanya.
Boy mengatakan IAB sudah beraksi dalam beberapa tahun terakhir.
"Masih belum diketahui diambil dari daerah mana. Tersangka sudah aktif sejak 2-3 tahun yang lalu. Yang bersangkutan aktif melakukan perekrutan. Nanti dari daerah-daerah, ditampung di Jakarta," papar Boy.
Tersangka diancam dengan pasal 102 UU 39 Tahun 2004 tentang Tenaga Kerja dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
IAB merupakan buron paling dicari Kemeneterian Luar Negeri ditangkap di Jl Hibrida Raya Blok P2, Kelapa Gading.
(aan/aan)











































