Direktur PT Hardaya Inti Plantation Diperiksa KPK

Direktur PT Hardaya Inti Plantation Diperiksa KPK

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 17 Jul 2012 11:28 WIB
Direktur PT Hardaya Inti Plantation Diperiksa KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo, dalam kasus suap Bupati Buol. Selain Totok, ada 3 tersangka lain yang diperiksa.

"Penyidik akan meminta keterangan saksi dari Direktur PT Handaya Inti Plantation, Totok Lestiyo," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/7/2012).

Berdasarkan jadwal KPK, Totok akan diperiksa pukul 09.30 WIB. Namun, Totok belum datang hingga pukul 11.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK juga akan memeriksa tiga tersangka dalam kasus suap bernilai Rp 3 miliar itu.

"Hari ini penyidik KPK juga memeriksa AB (Amran Batalipu), GS (Gondo Sudjono) dan YA (Yani Anshori) dengan kapasitas sebagai tersangka," paparnya.

(tor/aan)


Berita Terkait