Kendala KPK di Daerah, dari Keterbatasan SDM Sampai Ancaman Kemerdekaan

Kendala KPK di Daerah, dari Keterbatasan SDM Sampai Ancaman Kemerdekaan

- detikNews
Selasa, 17 Jul 2012 05:33 WIB
Kendala KPK di Daerah, dari Keterbatasan SDM Sampai Ancaman Kemerdekaan
Jakarta - Pimpinan KPK mengakui untuk mengusut kasus korupsi di daerah apalagi dengan kategori daerah terluar, memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibanding perkara di tingkat pusat. Banyak kendala yang harus dihadapi KPK.

Terkait kendala pengusutan kasus di daerah ini, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengakui, pihaknya pernah mendapat ancaman memisahkan diri dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dari sejumlah oknum yang terindikasi terlibat korupsi. Dia mencontohkan KPK pernah mendapat ancaman semacam itu di wilayah di Papua.

"Kalau KPK mengusut kasus kami, kami merdeka," kata Zulkarnaen menirukan ancaman dari pihak yang terlibat korupsi di Papua, Selasa (16/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Zulkarnaen mengaku bahwa pihaknya tak terpengaruh dengan ancaman itu. Apalagi, ada juga warga di Papua yang mendukung KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi di daerah itu.

"Jangan terpengaruh, itu hanya ancaman belaka. Tidak ada sangkut pautnya pengusutan kasus korupsi dengan ancaman kemerdekaan Papua," kata Zulkarnaen kembali menirukan pihak di Papua yang mendukung KPK mengusut kasus korupsi di Bumi Cendrawasih itu.

Namun, Zulkarnaen mengakui, bahwa mengusut kasus-kasus korupsi di KPK bukan pekerjaan yang mudah. Jauhnya jarak yang ditempuh , biaya yang tak sedikit, dan kekurangan SDM membuat KPK sulit untuk merealisasikan upaya pemberantasan korupsi di sana.

"Ya bayangkan saja, penyidik kita itu sedikit. Untuk melakukan pengusutan kasus di sana, banyak penyidik yang dikirim dan memerlukan waktu lama. Kalau seperti itu, ada banyak kasus-kasus korupsi lainnya yang sedang ditangani menjadi terbengkalai," kata Zulkarnaen.

Untuk diketahui, jumlah pegawai KPK mencapai 700 orang. Sedangkan jumlah penyidik dan jaksa rata-rata berjumlah 70 orang. Kesemuanya itu berasal dari kepolisian untuk penyidik dan kejaksaan untuk jaksa.

Dalam mengusut kasus korupsi di daerah, khususnya Papua, KPK setidaknya pernah mengusut korupsi di tiga kabupaten yakni Supiori, Boven Digul dan Yapen Waropen.



(/riz)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini