Pemerintah Keluarkan Kebijakan Kasus Buyat Akhir Agustus
Selasa, 24 Agu 2004 19:35 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan mengenai kasus Buyat pada akhir bulan Agustus 2004. Pemerintah masih menunggu laporan tim peneliti dari Purwakarta."Akhir Agustus nanti pemerintah akan mengeluarkan kebijakan mengenai kasus Buyat," kata Menneg LH Nabiel Makarim usai mengikuti rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (24/8/2004).Turut hadir Ketua LBH Kesehatan Iskandar Sitorus, perwakilan PT Newmont, Depkes, dan Dirjen Geologi Kementerian ESDM. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Zainal Arifin."Kami masih menunggu laporan tim dari Purwakarta. Kalau sudah lengkap maka data itu akan menjadi patokan. Karena memang akhir Agustus nanti kebijakan akan keluar. Itu berdasarkan rapat yang digelar Menko Kesra beberapa waktu lalu," kata Nabiel."Kita akan melihat semua info, apakah sahih atau tidak, baru kebijakan bisa diambil. Yang jelas, pemerintah, LSM dan DPR telah sepakat untuk memprioritaskan memberi bantuan kepada masyarakat, terutama penyediaan makanan," lanjutnya.Nabiel mengaku tidak keberatan atas proses penyidikan yang dilakukan Mabes Polri. Dia juga menampik anggapan pihaknya melindungi PT Newmont Minahasa Raya yang dituding melakukan pencemaran di Teluk Buyat Minahasa Sulut."Tidak betul kalau kami melindungi pihak-pihak yang bermasalah. Hanya saja, kami juga harus mempertimbangkan kalau nanti ternyata pencemaran itu ada sumbangan dari PETI (penambangan emas tanpa izin). Karena bagaimana mungkin 6.000 orang harus dibawa ke persidangan. Itu yang harus kita pikirkan bersama," tukas Nabiel.
(sss/)











































