DPR Desak Pemerintah Bantu Warga Buyat Secara Cuma-cuma
Selasa, 24 Agu 2004 19:27 WIB
Jakarta - Pemerintah pusat dan daerah didesak DPR agar membantu warga Buyat secara cuma-cuma akibat terjadinya pencemaran di Teluk Buyat Minahasa Sulut.Keputusan itu diambil dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (24/8/2004). Turut hadir Menneg LH Nabiel Makarim, Ketua LBH Kesehatan Iskandar Sitorus, perwakilan PT Newmont, Depkes, dan Dirjen Geologi Kementerian ESDM.Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Zainal Arifin memutuskan agar DPR mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan bantuan kepada warga yang diduga menjadi korban kasus pencemaran Teluk Buyat, untuk dapat diberikan pertolongan secara cuma-cuma.Selain itu pemerintah diminta untuk membantu kelangsungan kehidupan warga Buyat, serta menanggulangi dampak sosial dan ekonomi akibat terjadinya kasus pencemaran di Teluk Buyat.Komisi VIII mendukung dan meminta Polri untuk segera menuntaskan penyidikan kasus pencemaran Teluk Buyat. Kemudian meminta pemerintah pusat dan daerah mendukung dan memberi bantuan dalam penuntasan kasus tersebut.Selanjutnya, Komisi VIII mendukung Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk melanjutkan penelitian dan kajian atas kasus yang berkaitan dengan pencemaran Teluk Buyat.
(sss/)











































