"KPK terkait dengan pemanggilan Artalyta juga akan mengirimkan surat untuk meminta surat keterangan dari dokter bahwa dia sakit," tutur Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (16/7/2012).
Johan mengatakan, Artalyta hari ini memberitahukan bahwa dirinya sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK. KPK tidak dapat mengecek apakah terpidana kasus penyuapan jaksa Urip itu memang benar sakit atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui apa peran Artalyta dalam kasus Buol ini. Tapi kabarnya, Artalyta juga memiliki perusahaan sawit di Buol.
Sayangnya, Johan yang dikonfirmasi soal kaitan Artalyta dan kasus Buol tidak bisa berbicara. Dia mengaku belum mendapatkan informasi lengkap dari penyidik. Johan juga belum tahu kapan Artalyta akan dipanggila lagi.
Dalam kasus suap ini, KPK sudah mencegah tujuh orang mulai dari Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo, Sukirno, dan Kirana Wijaya. Dari PT Cakra Cipta Murdaya, Siti Hartati Murdaya, Bupati Buol Amran Batalipu dan 3 orang dari PT Hardaya Inti Plantations lainnya yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus Buol ini. Diduga Bupati Buol diberi suap oleh Yani Ansori dan Gondo Sujono. Kedua nama terakhir adalah pegawai PT Hardaya Inti Plantations.
(/)










































