"Kalau nanti terjadi apalagi membuat resah dan anarkis, nanti kita tindak tegas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jakata Kombes Rikwanto di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/7/2012).
Rikwanto menegaskan bahwa tidak ada satu ormas pun yang memiliki kewenangan untuk melakukan sweeping terhadap situasi apapun. Maka tidak akan pembenaran bagi ormas-ormas yang akan melakukan sweeping.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mpr/nwk)











































