Belum Sadar, Kasus Syaifuddin Terpaksa Dihentikan Sementara

Belum Sadar, Kasus Syaifuddin Terpaksa Dihentikan Sementara

- detikNews
Selasa, 24 Agu 2004 18:25 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap Syaifuddin Umar alias Abu Fida terpaksa dihentikan sementara. Sebab saksi kunci, yakni Syaifuddin selaku korban belum bisa diminta keterangan oleh penyidik gabungan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.Guru ngaji itu ditangkap polisi karena diduga terkait kasus bom Marriott. Namun beberapa hari kemudian setelah penangkapan, Syaifuddin ditemukan dalam kondisi tubuh penuh luka penganiayaan."Selama Syaifuddin belum sadar dan belum bisa dimintai keterangan, kita belum bisa mengambil kesimpulan apakah benar ada penyiksaan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paiman kepada detikcom di ruang kerjanya jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2004).Sampai hari ini, lanjut dia, Syaifuddin belum bisa diperiksa. Jadi terpaksa Polri harus menunggu Syaifuddin sembuh agar bisa diperiksa.Anggota Densus 88 yang diperiksa Propam membantah melakukan penyiksaan terhadap Syaifuddin. Padahal menurut keterangan Syaifuddin kepada keluarga, Kompol Bahagia Dachi yang melakukan penyiksaan.Atas hal itu, Paiman menjelaskan kalau keterangan itu tidak bisa dijadikan alat bukti. Karena polisi harus mendengar secara langsung dari Syaifuddin selaku korban penyiksaan.Paiman juga mengaku tidak tahu persis siapa saja anggota dari Densus 88 yang diperiksa Propam. Sebab hal itu merupakan teknis penyidikan Propam selaku polisinya polisi."Silakan praperadilankan kami. Kita bukan mau menutupi. Tapi kita mau profesional. Intinya Syaifuddin sampai sekarang belum bisa dimintai keterangan. Padahal kunci utamanya adalah Syaifuddin," demikian Paiman. (sss/)


Berita Terkait