Saksi Sebut Tak Ada Permintaan Fee di Pembahasan RAPBD Semarang

Saksi Sebut Tak Ada Permintaan Fee di Pembahasan RAPBD Semarang

- detikNews
Senin, 16 Jul 2012 13:42 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan terdakwa Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo, menghadirkan saksi meringankan, Maman Faturrahman. Mantan anggota DPRD Semarang itu mengaku tidak pernah mendengar ada permintaan fee dalam pembahasan RAPBD Tahun 2012 Semarang.

"Sama sekali nggak menyangkut tentang uang dan anggaran, lebih banyak soal policy dan kesinambungan kegiatan," kata Maman saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (16/7/2012).

Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota Dewan, Maman masih ikut dalam pertemuan dengan Soemarmo. Maman mengaku dihubungi oleh salah satu anggota Dewan untuk diajak rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di jalan saya ditelepon kawan saya, Agung Purno Sarjono. Katanya, ada breakfast di hotel," jelas Maman.

Maman menjelaskan, sejumlah petinggi parpol Semarang juga turut hadir dalam pertemuan itu, termasuk Soemarmo dan jajarannya di Pemkot Semarang.

Menurut Mamang, salah satu isi pertemuan itu membicarakan soal pembangunan daerah pinggiran. Ada juga soal penataan PKL di Simpang Lima.

Namun Mamang tak menampik jika salah satu materinya juga membahas soal anggaran untuk Parpol yang tidak kunjung cair dari APBD.

"Ada lagi yang mempertanyakan bantuan Parpol. Sudah Oktober akhir kok belum direalisasi," tandasnya.

Soemarmo didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.

(trq/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads