"Kenapa kasus Dhana lebih cepat terungkap daripada kasus Wisma Atlet dan kasus Hambalang?Lebih cepat Gedung Bundar daripada KPK. Ini bicara hati nurani saya," tanya pengamat hukum Trisakti, Andi Hamzah.
Hal tersebut dikatakannya dalam seminar "Eksistensi Lembaga Penegak Hukum Ad Hoc Ditinjau Dari Sistem Hukum Peradilan Pidana" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2012).
Andi menilai, kasus Dhana jauh lebih sulit dari pada kasus Wisma Atlet dan Hambalang yang saat ini ditangani oleh KPK. Sampai saat ini menurut Andi tidak ada kemajuan yang signifikan.
"Pembuktian itu terlalu gampang, sebenarnya dua saksi cukup," kata Andi.
Menurut Andi, ada beberapa komentar yang menyebut Kejaksaan belum mampu menyelesaikan perkara korupsi. Padahal, jumlah perkara yang diselesaikan oleh Kejaksaan jauh lebih banyak dari KPK.
"KPK terbatas hanya ada di Jakarta," terangnya.
(tfq/ega)











































