"Menjelang Ramadan, anggota Polsektro Penjaringan menggelar Pperasi Cipta Kondisi di kawasan pintu keluar tol Pantai Indah Kapuk, Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi, diamankan 54 sepeda motor tanpa dilengkapi perlengkapan standar keamanan," kata Kapolsek Penjaringan, AKBP Aries Syahbudin, saat dihubungi, Senin (16/7/2012).
Razia ini dilakukan Minggu 15 Juli mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ban kecil, plat tidak ada, spion tidak ada, lampu depan tidak ada. Lokasi juga sering dijadikan tempat pacaran dan warga sekitar resah," papar Aries.
Pengguna motor saat dirazia adalah para ABG berusia belasan tahun, yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. "Usia mereka rata-rata belasan tahun. Saat dijaring, semuanya tidak dilengkapi STNK," ujar Aries.
Aries menjelaskan motor yang terjaring bisa diambil hanya oleh orang tua mereka dengan syarat tertentu.
"Motor dibawa ke Polsektro Penjaringan dan bisa diambil hanya oleh orang tua. Saat diambil harus melengkapi standar keamanan sepeda motor, seperti spion, ban ukuran normal, lampu utama, juga membuat surat perjanjian," kata Aries.
(vid/aan)











































