Korupsi Proyek di Kampar, Jaksa Tahan Kontraktor
Selasa, 24 Agu 2004 17:18 WIB
Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau menahan seorang kontraktor pembangunan drainase dan air bersih. Pembangunan proyek itu dinilai telah menggelapkan uang negara sebesar Rp 889,2 juta.Demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkinang Tugas Utoto mengungkapkan kepada detikcom, Selasa (24/8/2004) saat dihubungi per telepon di Bangkinang, Ibukota Kabupaten Kampar, terpaut 60 km arah barat dari Pekanbaru.Kajari menjelaskan, terkait dengan proyek tersebut, sebelumnya tiga orang pejabat di lingkungan Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kampar dinyatakan dalam status tahanan kota. Tugas menjelaskan, pihaknya telah menahan kontraktor bernama Tubagus Rachmat Sanjaya yang diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan drainase dan air bersih di Kampar tahun 2003 dengan nilai proyek sebesar Rp 889,2 juta. Penahan itu melalui surat perintah Nomor 722/N.4.16?FD.1/08/2004 tertanggal 23 Agustus 2004."Dalam perkembangan terkait dugaan korupsi itu kami menemukan bukti-bukti kuat yang memungkinkan untuk dilakukan penahanan terhadap kontraktor tersebut," katanya.Kini tersangka kasus drainase itu, kata Tugas, dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bangkinang pada Senin (23/8/2004) kemarin. Penahanan itu dilakukan sebagai antisipasi atas kemungkinan akan hilangnya barang bukti yang dilakukan tersangka."Kita menahan untuk menyelamatkan barang bukti yang mungkin saja bisa dihilangkan tersangka," katanya.Dia menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut, tiga orang pejabat di Kimpraswil Kampar dinyatakan sebagai tahanan kota. Ketiga tersebut adalah Kepala Dinas Kimpraswil Kabupaten Kampar Alfian Malik, Pemimpin Proyek Mursal, dan Bendahara Darmansyah.Menurut Tugas, kasus korupsi di proyek tersebut bermula dari laporan LSM di Kampar. Dalam laporan itu proyek drainase dan air bersih dalam pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan bestek. Proyek yang dibiayai APBD tahun 2003 itu hingga kini tak kunjung dikerjakan."Setelah diributkan LSM, barulah belakangan mereka mengerjakan dengan terburu-buru. Karena itu bukti penyimpangan semakin kuat dalam proyek tersebut," katanya.
(nrl/)











































