Dirjen Pajak Pecat Kepala KPP Bogor Terkait Kasus Suap

Dirjen Pajak Pecat Kepala KPP Bogor Terkait Kasus Suap

- detikNews
Minggu, 15 Jul 2012 16:22 WIB
Jakarta - Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengaku telah mengeluarkan surat pemecatan tersangka kasus korupsi AS, yang merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor. Sedangkan proses pencabutan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini disampaikan Fuad usai seminar peranan pajak bagi ekonomi bangsa di siswa-siswa, Asrama Haji, Jakarta, Minggu (15/7/2012).

"Kewenangan di Badan Kepegawaian Negara. Nanti Menteri (Agus Marto) usul dicopot. itu segera, lagi proses kok," kata Fuad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan jumat kejadiannya. Yang pasti dia sudah ditahan. Nggak usah kawatir, dia nggak bisa apa-apa," tambah mantan Ketua Bapepam-LK ini.

Namun Fuad tidak bisa memastikan kapan pencabutan status PNS terhadap AS. Prosesnya masih menunggu mulai dari persetujuan Menteri Keuangan, hingga Kementerian/Lembaga lain seperti BKN dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN). "Itu adalah prosesnya," ucap Fuad.

"Usulan untuk dicopot, Menteri langsung respon. Senin ini, dia sudah dicopot. suratnya sudah keluar," tegasnya.

Sebelumnya AS telah ditetapkan tersangka terkait kasus penyuapan. AS elah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor. Bahkan Direktorat Pajak juga mengusulkan pemecatan AS dari status PNS.

AS diduga menerima suap dari EGD yang merupakan pegawai PT G. AS terancam pasal berlapis yakni Pasal 5, Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sedangkan EDG terjerat Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor.

Sebelumnya, KPK melakukan tangkap tangan terhadap keduanya di kawasan Perumahan Kota Legenda Cibubur pada pukul 10.25 WIB, Jumat (13/7/2012). Uang sebesar Rp300 juta yang diduga hasil suap berhasil disita KPK.

(wep/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads