Buka Posko Pengaduan di Bundaran HI, Panwaslu DKI Jaring Pelapor

Buka Posko Pengaduan di Bundaran HI, Panwaslu DKI Jaring Pelapor

Septiana Ledysia - detikNews
Minggu, 15 Jul 2012 09:01 WIB
Buka Posko Pengaduan di Bundaran HI, Panwaslu DKI Jaring Pelapor
Jakarta - Panwaslu DKI membuka posko pengaduan pelanggaran pilgub di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Warga DKI Jakarta yang merasa menemukan pelanggaran bisa melapor ke posko.

Pantauan detikcom di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/7/2012), sekitar 50 orang dari Panwaslu DKI berkumpul di dekat Grand Indonesia Shopping Town. Mereka mengenakan rompi warna-warni dengan tulisan Panwaslu Provinsi DKI Jakarta warna kuning di bagian punggung.

Mereka juga membawa dua spanduk ukuran 1x4 meter warna oranye dengan lambang KPU dan tulisan Deklarasi Posko Pengaduan DPT Pemilukada Provinsi DKI Jakarta warna hitam. Selain itu, mereka juga membawa dan membagikan formulir pengaduan daftar pemilih tetap (DPT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuannya kami yaitu sosialisasi ke masyarakat, karena waktu pemilukada kemarin, Panwaslu menerima lebih dari 80 yang melapor. Dan yang kita lakukan sekarang ini sesuai tahapan," kata Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah, saat ditemui di lokasi.

Hingga pukul 09.00 WIB sudah terlihat beberapa orang yang menghampiri posko dan mengisi formulir pengaduan. Salah satunya adalah warga Jakarta Barat bernam Syaifuddin. Dia mengaku tidak mendapat hak pilih pada putaran pertama kemarin.

"Saya sudah ke kelurahan, tapi nama saya nggak ada di DPT. Padahal KTP saya masih daerah situ," tuturnya.

Atas laporan Syaifuddin, Panwaslu berjanji akan menindaklanjuti. Semua laporan akan disampaikan ke KPU DKI.

(tor/tor)


Berita Terkait