"Pilkada putaran pertama kemarin, laporan masyarakat ada sekitar 89, sebagian besar terkait permasalahan DPT. Jadi banyak yang mengadukan tidak mendapatkan hak pilihnya dalam Pilkada," kata Komisioner Panwaslu, M Jufri, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (14/7/2012) malam.
Namun, Jufri menjelaskan, tidak semua yang diterima adalah laporan yang benar. "Jadi ada juga laporan yang iseng saja, setelah kita minta klarifikasi, taunya nggak ada. Banyak sekali laporan seperti itu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata bukan berupa pengusiran, tapi saksi ada dua orang ngotot ingin masuk ke dalam TPS, tapi tidak diizinkan, karena hanya diizinkan untuk satu orang," tutur Jufri.
Meski banyak menerima laporan iseng, dan orang yang melapor tidak bisa dimintai keterangan, Jufri mengatakan, Panwaslu tetap akan menerima laporan dari masyarakat jika ada dugaan pelanggaran dalam Pilgub ini
Lebih jauh mengenai DPT, Panwaslu masih menunggu sikap dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengenai verifikasi masalah DPT termasuk opsi penambahan. "KPU bilang belum ada aturan untuk penambahan DPT. KPU DKI. Sementara ini masih berkoordinasi dengan KPU pusat mencari payung hukum untuk menambahkan DPT pada putaran kedua," paparnya.
(ray/tor)











































