"Panwaslu DKI membuka posko pengaduan di Bundaran HI bersama 200 Panwaslu se DKI," kata Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Sabtu (14/7/2012) malam.
Posko pengaduan tersebut akan dibuka di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/7) mulai pukul 07.30 WIB. Panwaslu mengajak warga Jakarta yang kehilangan hak pilih pada putaran pertama untuk datang dan melapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai pembukaan posko hari ini, warga yang ingin melapor dipersilakan menghubungi posko Panwaslu di tingkat propinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Penerimaan laporan akan berlangsung hingga 23 Juli 2012.
"Akan diserahkan ke KPU DKI tanggal 23 Juli 2012," terang Ramdansyah.
(trq/trq)