"Yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka satu orang berinisial IS (24)," kata Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Widy Saputra di Mapolres Sleman di Jl Magelang, Yogyakarta, Sabtu (14/7/2012).
Menurut Widy, tersangka masih menjalan pemeriksaan untuk mengungkap aktor jaringan perjokian tersebut. Sedangkan calon mahasiswa yang ditangkap oleh panitia UGM seusai tes sudah dilepaskan pada hari Sabtu dinihari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, mereka yang diserahkan oleh panitia ujian masuk program mandiri kelas internasional Fakultas Kedokteran UGM sebagian besar adalah perempuan. Saat melakukan praktek perjokian untuk mengelabui petugas menggunakan pakaian jilbab dan baju panjang.
Cara perjokian yang digunakan menggunakan alat elektronik yang bisa memandu peserta saat menjawab soal-soal ujian. Alat elektronik tersebut disembunyikan d balik baju panjang yang mereka kenakan dan disimpan secara terpisah.
"Beberapa alat elektronik sudah kami amankan. Tapi belum bisa kami tunjukkan karena masih kita gunakan untuk penyelidikan," katanya.
Untuk menjalankan aksinya tersebut lanjut dia, pihak kepolisian mendapati keseluruhan peserta ujian yang diamankan ternyata mengenakan baju lengan panjang.Sebagian besar yang telah diperiksa ada yang berasal dari Yogyakarta, Solo, Cirebon, Semarang dan beberapa daerah lainnya. Apabila terbukti melakukan kecurangan polisi akan menjerat dengan dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas.
"Semua masih kita dalami terutama motif dan modusnya. Kita juga berkoordinasi dengan pihak UGM," pungkas Widy.
(bgs/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini