"Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan akan ditetapkan menjadi tersangka besok pada pukul 09.00 WIB," ujar Aspidus Kejati Jawa Barat, Jaya Kesuma, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2012).
Menurut Jaya, saat ini peran mereka dalam kasus ini adalah, diduga sebagai pemberi dan penerima suap. Namun untuk lebih jauhnya akan didalami dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK melakukan tangkap tangan terhadap keduanya di kawasan Perumahan Kota Legenda Cibubur pada pukul 10.25 WIB. Uang sebesar Rp300 juta yang diduga hasil suap berhasil disita KPK.
Pihak-pihak yang berhasil ditangkap KPK kali ini ada tiga orang. Mereka adalah AS (Kepala KPP Pratama Bogor, pihak yang diduga penerima suap), E (orang suruhan dari PT GEA, pihak yang diduga penyuap) dan sang sopir E.
(riz/ega)










































