"Ini indikasi kuat berjalannya sistem whistle blower (peniup peluit), bahwa masyarakat bisa melaporkan jika ada indikasi penyimpangan dan tim KPK akan segera menindaklanjuti. Saya sangat apresiasi dengan tim KPK," kauat Fuad dalam jumpa pers di kantor KPK, Jumat (12/7/2012).
Demi menjaga kerahasiaan dan menjaga sistem tersebut tetap berjalan, Fuad menjelaskan, pihaknya tidak akan mengungkap identitas pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad menegaskan penangkapan ini diharapkan bisa memberi efek jera, baik kepada penerima suap maupun pemberi suap.
"Kami beri apresiasi kepada KPK yang berhasil menangkap tangan oknum pegawai pajak bernama AS yang menerima suap dari oknum pegawai swasta," kata Fuad
KPK melakukan tangkap tangan terhadap AS sekitar pukul 10.20 hari ini di Perumahan Legenda Wisata dan Kota Wisata Cibubur, Jakarta Timur. Selain Anggrah, pegawai PT Gunung Emas Abadi berinisial bernama Endang, 50 tahun, ditangkap sebagai pemberi suap, dan SYT, lelaki 50 tahun yang berprofesi sebagai sopir EDG, ikut diciduk. Barang bukti yang diamankan dari lokasi adalah duit Rp 300 juta.
Perkara ini diputuskan akan dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung. Kejagunglah, yang akan menentukan status tiga orang yang ditangkap.
(fjp/mad)











































