DPR Hanya Selesaikan 2 RUU di Masa Sidang Mei-Juli 2012

DPR Hanya Selesaikan 2 RUU di Masa Sidang Mei-Juli 2012

Ferdinan - detikNews
Jumat, 13 Jul 2012 18:56 WIB
DPR Hanya Selesaikan 2 RUU di Masa Sidang Mei-Juli 2012
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya menyelesaikan 2 Rancangan Undang-Undang dalam masa sidang IV. Kedua RUU tersebut yaitu RUU Sistem Peradilan Anak dan RUU Pendidikan Tinggi.

Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato penutupan masa sidang IV, menjelaskan RUU Sistem Peradilan Anak menggantikan UU Nomor 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.

"RUU ini dibentuk dengan tujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara RUU Pendidikan Tinggi sebut Marzuki mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi harus didasarkan pada kebebasan akademik dan keilmuan. "Penyelenggaraan pendidikan tinggi harus bebas dari pengaruh politik praktis," ujarnya.

Marzuki menjelaskan, pada masa sidang IV yakni 14 Mei-13 Juli 2012, ada sejumlah RUU yang belum selesai dibahas di antaranya RUU Pangan, RUU Aparatur Sipil Negara, RUU Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, RUU Pendidikan Kodekteran. RUU Koperasi, RUU Organisasi Masyarakat dan RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar.

(fdn/mad)


Berita Terkait