"Perkara ini dilimpahkan penanganannya kepada rekan kami di Kejagung sebagai implementasi sinergitas antarlembaga," tutur Plt Deputi Penindakan KPK, Iswan Helmy, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (13/7/2012).
Iswan menyatakan alasan pihaknya melimpahkan berkas ke Kejagung karena tim yang ada di KPK sudah sangat terbatas. "Perkara yang ditangani KPK dibandingkan dengan jumlah pegawai yang ada sudah overload," ujar Helmy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun niatan itu terhalang karena DPR masih meletakkan tanda bintang, suatu tanda untuk mencegah anggaran suatu proposal agar tidak dapat dicairkan.
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan kali ini. Dari operasi penindakan, uang sebanyak Rp 300 juta yang diduga hasil suap berhasil disita KPK.
Pihak-pihak yang berhasil ditangkap KPK kali ini ada tiga orang. Mereka adalah AS (Kepala KPP Pratama Bogor, pihak yang diduga penerima suap), E (orang suruhan dari PT GEA, pihak yang diduga penyuap) dan sang sopir E.
Penangkapan ini dilakukan KPK di kawasan Perumahan Kota Legenda Cibubur pada pukul 10.25 Wib. AS sendiri berhasil ditangkap di Kota Wisata Cibubur.
Ketiga orang itu hingga saat ini masih diperiksa di Gedung KPK. Tim dari KPK masih terus memeriksa apakah kasus ini harus ditangani oleh mereka atau dilimpahkan ke penegak hukum lainnya.
(/aan)










































