Tim KPK Terbatas, Berkas Kepala KPP Bogor Dilimpahkan ke Kejagung

Tim KPK Terbatas, Berkas Kepala KPP Bogor Dilimpahkan ke Kejagung

- detikNews
Jumat, 13 Jul 2012 17:57 WIB
Tim KPK Terbatas, Berkas Kepala KPP Bogor Dilimpahkan ke Kejagung
Jakarta - Tim KPK langsung melimpahkan berkas Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor berinisial AS yang baru saja ditangkap. Pelimpahan ini disebabkan karena terbatasnya tim yang ada di KPK.

"Perkara ini dilimpahkan penanganannya kepada rekan kami di Kejagung sebagai implementasi sinergitas antarlembaga," tutur Plt Deputi Penindakan KPK, Iswan Helmy, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (13/7/2012).

Iswan menyatakan alasan pihaknya melimpahkan berkas ke Kejagung karena tim yang ada di KPK sudah sangat terbatas. "Perkara yang ditangani KPK dibandingkan dengan jumlah pegawai yang ada sudah overload," ujar Helmy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait terbatasnya jumlah pegawai KPK ini, pihak lembaga antikorupsi itu sudah melayangkan permohonan untuk pembangunan gedung baru, karena gedung yang ada tidak cukup menampung jumlah pegawai yang dibutuhkan KPK.

Namun niatan itu terhalang karena DPR masih meletakkan tanda bintang, suatu tanda untuk mencegah anggaran suatu proposal agar tidak dapat dicairkan.

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan kali ini. Dari operasi penindakan, uang sebanyak Rp 300 juta yang diduga hasil suap berhasil disita KPK.

Pihak-pihak yang berhasil ditangkap KPK kali ini ada tiga orang. Mereka adalah AS (Kepala KPP Pratama Bogor, pihak yang diduga penerima suap), E (orang suruhan dari PT GEA, pihak yang diduga penyuap) dan sang sopir E.

Penangkapan ini dilakukan KPK di kawasan Perumahan Kota Legenda Cibubur pada pukul 10.25 Wib. AS sendiri berhasil ditangkap di Kota Wisata Cibubur.

Ketiga orang itu hingga saat ini masih diperiksa di Gedung KPK. Tim dari KPK masih terus memeriksa apakah kasus ini harus ditangani oleh mereka atau dilimpahkan ke penegak hukum lainnya.

(/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini