"Orang ini, saat keluar nanti harus diborgol," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7/2012).
Pihak-pihak yang berhasil ditangkap KPK kali ini ada tiga orang. Mereka adalah AS (Kepala KPP Pratama Bogor, pihak yang diduga penerima suap), E (orang suruhan dari PT GEA, pihak yang diduga penyuap) dan sang sopir E. Barang bukti yang berhasil diamankan sebesar Rp 300 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baju tahanan sudah, tinggal baju tangkapan yang belum," tandasnya.
Ketiga orang itu hingga saat ini masih diperiksa di Gedung KPK. Tim dari KPK masih terus memeriksa apakah kasus ini harus ditangani oleh mereka atau dilimpahkan ke penegak hukum lainnya.
(mok/aan)











































