Kejanggalan Proyek Hambalang Versi KPK

Kejanggalan Proyek Hambalang Versi KPK

- detikNews
Jumat, 13 Jul 2012 12:53 WIB
Kejanggalan Proyek Hambalang Versi KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan pelanggaran pidana dalam kasus Hambalang. Namun, KPK mencium adanya sejumlah kejanggalan.

Setidaknya ada dua hal yang menjadi keanehan dalam kasus ini. Kejanggalan pertama, seputarnaiknya anggaran dan konstruksi bangunan yang terkesan dipaksakan.

"Dan menjadi aneh lagi ketika kemarin menterinya (Menpora) di Komisi X mengatakan akan diteruskan dengan minta tambahan dana. Padahal, ada penilaian dari Surono (Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) bahwa struktur tahannya itu tanah basah sehingga tidak bisa dibebani dengan bangunan yang berat-berat," jelas Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas, di Pandeglang, Banten, Jumat (13/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu pun kan jadi menarik," lanjut Busyro.

Kejanggalan lain adalah soal anggaran. Dana yang dikucurkan negara untuk proyek ini memang terus naik. Jika awalnya hanya diproyeksikan menghabiskan Rp 100 miliar. Tetapi, kini anggaran bahkan menyentuh Rp 1,2 triliun.

Angka itu pun baru mengenai tanahnya saja. Belum menyentuh soal pengadaan barang dan jasa.

"Itu ada keanehan jelas kan dari Rp 100 miliar jadi Rp 200 miliar. Jadi Rp 1,2 triliun ditambah (barang dan jasa) sama Rp 1,4 triliun jadi Rp 2,5 triliun," tutupnya.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads