9 Caleg DPRD Surabaya Teken Kontrak Politik Usai Dilantik
Selasa, 24 Agu 2004 13:46 WIB
Surabaya - Sebanyak 47 calon legislatif DPRD Surabaya dilantik. Sembilan diantaranya bersedia menandatangani kontrak politik yang disodorkan mahasiswa.Kesembilan anggota legislatif, yakni Sachirul Alim, Rusli Yusuf, Tri Harsono, M Indro dan Sandi J. Kelimanya dari Partai Demokrat.Selanjutnya, tiga anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Jabir, A Sisyanto dan Yulianti serta anggota legislatif dari PDIP Budi Harjono yang menjabat Ketua Dewan Sementara.Usai dilantik, 9 dari 47 anggota legislatif bersedia menemui ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Selasa (24/8/2004).Anggota dewan lalu meneken kontrak politik yang ditempel di atas triplek berukuran 1 X 2 meter dengan disaksikan sekitar 300 pengunjuk rasa."Hidup anggota dewan baru," teriak pendemo. Aksi diikuti mahasiswa dari KAMMI Surabaya, BEM ITS dan Ikatan Buruh Surabaya.Kontrak politik berisi 5 tuntutan, yakni menghilangkan persengkokolan antara DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya dalam menyusun APBD yang berbau KKN, meminta agar dewan menyusun Perda tentang mekanisme yang transparan tentang kerja dewan dan pemkot, menghilangkan perseteruan karena kepentingan yang sesaat antara DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya,Keudian, mempertahankan dan memperbaiki pengelolaan Pasar Tradisional untuk melindungi nasib pedagang kecil dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Perburuhan.Sementara, anggota dewan lainnya pergi meninggalkan gedung melalui pintu samping tanpa diketahui pengunjuk rasa. Massa berangsur-angsur membubarkan diri dan aksi berjalan tertib.
(aan/)











































