Tiga orang itu bernama Dede Kurniawan Wahcjudi, Bernhard R Galenta. dan Seri Sirithorn. "Ketiganya dari PT Hardaya Inti Plantation," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2012).
Kemarin, Amran melalui pengacaranya, Amat Entedaim mengaku pernah menerima uang Rp 2 miliar dari PT Hardaya Inti Plantation yang dipimpin oleh Hartati Murdaya. Namun, uang dari politisi Partai Demokrat tersebut donasi untuk Amran yang maju di Pilkada Buol, bukan suap.
"Pak Amran terima dalam kaitan Pilkada senilai Rp 2 miliar. Ya dari perusahaan itu," kata kuasa hukum Amran, Amat Entedaim di kantor KPK, Kamis (12/7/2012).
Amat menyatakan penerima dana tersebut bukan hanya Amran saja. Kandidat lain juga disebutnya turut menerima. "Bukan cuma Pak Amran, banyak yang terima," ujarnya.
Terpisah, kuasa hukum Hartati, Patra M Zein mengatakan kliennya sama sekali tidak terlibat kasus Buol, sekalipun menduduki posisi pucuk pimpinan PT Hardaya Inti Plantation. Dalam kasus ini, Hartati sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. "Selaku presiden direktur beliau tidak in charge mengurus perseroan sehari-hari. Posisi ibu, Presiden Direktur PT HIP," ujar Patra ketika dihubungi.
(/mad)











































