KPU Pusat Harus Turun Tangan Bantu KPU DKI Benahi Daftar Pemilih

KPU Pusat Harus Turun Tangan Bantu KPU DKI Benahi Daftar Pemilih

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 12 Jul 2012 21:01 WIB
KPU Pusat Harus Turun Tangan Bantu KPU DKI Benahi Daftar Pemilih
Foto: detikcom
Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa jika pilgub DKI berlangsung dua putaran, maka KPU DKI harus memperbaiki daftar pemilih. Bahkan soal yang satu ini, ia meminta KPU Pusat dan Bawaslu Pusat turun tangan.

"Pokoknya KPU pusat dan Bawaslu pusat, saya sarankan turun tangan karena Pilgub DKI ini barometer Indonesia. Jadi kita mesti bantu supaya KPU dan Panwaslu DKI sukses menjalankan tugasnya," ujar ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Hotel Aryaduta, Jl Prapatan, Jakpus, Kamis, (12/7/2012).

Menurutnya, soal DPT adalah terkait hak konsitusional warga. Oleh karenanya harus diperbaiki jika pilgub DKI berlangsung dua putaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harapkan DPT yang ada itu diperbaiki. Sebenarnya kan gampang, putusan MK sudah mengizinkan orang membawa KTP dan KK, yang penting jangan ada tinta dan dia bisa membuktikan bahwa dia penduduk Jakarta," tuturnya.

Ia menjelaskan, karena meski ada putusan MK, dalam praktek kemarin di lapangan ada petugas yang tidak menerima pemilih meski telah menunjukkan KTP dan KK, dan tidak memiliki tanda tinta di jarinya.

"Saya saja ketua dewan kehormatan dapat undangan dua di rumah, padahal enggak ada orang di rumah dengan dua nama saya. Jadi saya kembalikan," ungkap Jimly.

Soal payung hukum yang digunakan KPU DKI dalam perbaikan DPT, ia menilai putusan MK itu sudah cukup. Jika tidak, maka ia persilahkan KPU DKI untuk merundingkan dengan KPU pusat.

"Kalau menunggu undang-undang baru tidak akan cukup waktu, itu dibicarakan saja dengan KPU pusat bagaimana. Silahkan KPU DKI berijtihad memperbaiki kalau mau diperbaiki, kalau tidak ya silakan itu bukan wilayah DKPP," terang mantan ketua MK itu.



(van/van)


Berita Terkait