Selain Zulkarnaen, Dendy Prasetiya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Putra Zulkarnaen ini diketahui merupakan Sekjen Gerakan Muda MKGR, organisasi sayap partai Golkar.
Selain Dendy, KPK juga mengendus keterlibatan Fahd Rafiq, Ketua Gema MKGR. Fahd diduga memiliki bermain bersama Dendy untuk melobi pejabat di Kemenag terkait pengadaan dalam proyek Alquran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini, Fahd membantah adanya kongkalikong antara kader-kader muda Golkar khususnya dari organisasi MKGR dalam kasus pengadaan Alquran.
"Tidak ada itu. Tidak ada kaitan dengan MKGR," ujar Fahd usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis (12/7/2012) sore.
Terpisah, Jubir KPK Johan Budi mengatakan pihaknya mengusut suatu kasus tidak melihat organisasi atau partai. "Jangan dilihat ada partai-partai seperti itu. Kami mengusut berdasarkan alat bukti," tutur Johan.
(fjp/mpr)











































