"Tim KPK berangkat ke sana. Memeriksa kepala kantor pelayanan terpadu Kampar terkait penyelidikan TPPU dengan tersangka Nazaruddin," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (12/7/2012).
Johan mengatakan tim KPK itu sampai saat ini masih ada di Kampar Riau. Aset yang tengah ditelusuri KPK itu, kabarnya merupakan perkebunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah diduga membeli saham Garuda dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang melibatkan Nazaruddin bukan hanya terkait pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Ada kasus lain yang juga terindikasi terjadi TPPU.
"Dalam kasus itu (Nazaruddin) bukan hanya Garuda saja," kata Bambang di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012). Namun, Bambang belum bersedia menjelaskan lebih detail.
(/aan)











































