KPU DKI: Nomor Urut Kandidat Tidak Akan Berubah Pada Pilgub Putaran 2

KPU DKI: Nomor Urut Kandidat Tidak Akan Berubah Pada Pilgub Putaran 2

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 12 Jul 2012 17:08 WIB
KPU DKI: Nomor Urut Kandidat Tidak Akan Berubah Pada Pilgub Putaran 2
Jakarta - Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI Jakarta, Sumarno, menyatakan bahwa jika Pilgub DKI terjadi dalam dua putaran, maka nomor urut kandidat akan tetap sama.

"Tahapan kedua hanya lanjutan dari tahapan pertama. Maka jika terjadi dua putaran, maka nmor urut tetap," ujar ketua pokja pemungutan dan penghitungan suara KPU DKI Jakarta, Sumarno di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakpus, Kamis (12/7/2012).

Ia mencontohkan, jika merujuk pada hasil penghitungan cepat yang dirilis beberapa lembaga survey kemarin (11/7), maka pasangan Jokowi-Ahok tetap nomor urut 3 dan Foke-Nara nomor 1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Andaikan pesertanya nomor urut 1 dan 3, maka putaran kedua tetap 1 dan 3. Jadi tidak ada pengundian nomor urut kembali," tuturnya.

Namun menurutnya, meski nomor urut tidak berubah, KPU DKI tetap akan mencetak ulang surat suara jika terjadi putaran kedua. "Karena hanya ada dua pasangan calon, jadi pasti perlu surat suara baru yang menampilkan hanya dua calon saja," kata Sumarno.

(ega/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini