"Tahapan kedua hanya lanjutan dari tahapan pertama. Maka jika terjadi dua putaran, maka nmor urut tetap," ujar ketua pokja pemungutan dan penghitungan suara KPU DKI Jakarta, Sumarno di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakpus, Kamis (12/7/2012).
Ia mencontohkan, jika merujuk pada hasil penghitungan cepat yang dirilis beberapa lembaga survey kemarin (11/7), maka pasangan Jokowi-Ahok tetap nomor urut 3 dan Foke-Nara nomor 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurutnya, meski nomor urut tidak berubah, KPU DKI tetap akan mencetak ulang surat suara jika terjadi putaran kedua. "Karena hanya ada dua pasangan calon, jadi pasti perlu surat suara baru yang menampilkan hanya dua calon saja," kata Sumarno.
(mpr/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini