Menakertrans Komentari Demo Ribuan Buruh Hari Ini

Menakertrans Komentari Demo Ribuan Buruh Hari Ini

- detikNews
Kamis, 12 Jul 2012 12:50 WIB
Menakertrans Komentari Demo Ribuan Buruh Hari Ini
Jakarta - Ribuan buruh dari kawasan industri Jababeka Bekasi melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan pemerintah terkait upah dan outsourcing. Menyikapi tuntutan para buruh, Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan revisi undang-undang yang mengatur upah buruh dan outsourcing memerlukan waktu.

"Menyangkut penghapusan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 yang salah satu isinya tentang outsourcing ini merupakan agenda nasional, tetapi realitasnya itu kita harus atur. Kita kelola secara bertahap," ujar Muhaimin di kantor Kemenakertrans, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/7/2012).

Muhaimin mengatakan perubahan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ini memang telah menjadi agenda bersama untuk meletakkan pekerja outsourcing agar memiliki jaminan masa depan yang lebih baik. Untuk memberikan jaminan tersebut, menurutnya, perubahan terhadap UU No 13 tahun 2003 tersebut haru dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua pihak, termasuk kalangan pengusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya ada dua alternatif perubahan yang bisa dilakukan terhadap undang-undang tersebut, yaitu perubahan bersifat revisi atau perubahan yang bersifat total.

"Mengingat adanya desakan buruh, sebetulnya menyangkut outsourcing hari ini juga harus diawasi. Karena itu, kita tidak bisa sendiri, harus melibatkan semua pihak seperti pengusaha juga, dan tidak boleh menggunakan outsourcing tidak sesuai dengan undang-undang," tuturnya.

Hari ini, ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi menuntut penghapusan outsourcing yang diatur dalam UU No 13 tahun 2003. Mereka berkumpul di bundaran HI dan melakukan longmarch menuju Istana Negara. Akibat aksi ini, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dari arah HI menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup.

(rmd/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads