Kejaksaan Agung Geledah Dispenda Pematang Siantar

Kejaksaan Agung Geledah Dispenda Pematang Siantar

- detikNews
Rabu, 11 Jul 2012 20:38 WIB
Pematang Siantar, - Tim penyidik Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Dispenda) Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Penggeledahan dilakukan menyusul penahananterhadap dua pejabat utama di jajaran Dispenda.

Selama penggeledahan, tim penyidik didampingi tiga polisi dari Polres Pematang Siantar. Rombongan tiba di lokasi pada sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung melakukan penggeledahan.

"Kami mencari alat bukti lain untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka," kata ketua tim, Soegeng Pudjianto, menjawab pertanyaan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan dilakukan terutama di ruangan JA Setiawan Girsang, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Dispenda) Kota Pematang Siantar, dan ruangan Bendahara Very Susanti. Selain itu, tim juga memeriksa tiga ruangan lain di sana. Sekitar pukul 18.30 WIB tim meninggalkan kantor tersebut dan membawa empat kardus besar berisi dokumen dan berkas yang terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut.

JA Setiawan Girsang dan Very Susanti ditahan Kejagung sejak Senin (9/7/2012) dalam dugaan kasus korupsi dana APBD Pematang Siantar. Diperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar akibat aksi korupsi keduanya yang mencairkan dana APBD untuk kepentingan pribadi.

(cha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads