Hakim Putu Suika dipecat Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena berkaraoke dengan pihak berperkara. Agar kejadian itu tidak terulang, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengimbau para hakim tak mudah tergoda suap.
"Kita mengimbau para hakim tidak gampang tergoda," kata Humas PN Denpasar Amzer Simanjuntak di PN Denpasar, Jl Sudirman, Rabu (11/7/2012).
Putu Suika, sebelum dipecat, dinilai koleganya sebagai hakim yang sederhana. Ia berangkat dan pulang kerja dengan mengendarai motor Honda Revo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, majelis yang diperiksa adalah kolega Suika, yaitu majelis Dewie Iswani dan Puji Harian. "Hasil pemeriksaan, menuju satu nama yakni Suika," kata Amser.
Amser menambahkan, pihaknya akan menggelar pertemuan untuk membahas pasca putusan KY tersebut. Disebutkan kasus yang ditangani Suika akan dilimpahkan ke hakim lainnya.
(gds/trw)










































