Sidang rencananya menghadirkan terdakwa Rahmat Syaputra dari PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Eka Dharma dari staf Dispora Riau. Kedua terdakwa akan diajukan ke sidang diperkirakan sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (11/7/2012).
PN Pekanbaru di Jl Teratai saat ini ramai. Anggota Polresta Pekanbaru hingga Brimob Polda Riau tampak menjaga ketat kompleks pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang korupsi venue PON cukup menyita perhatian publik. Masyarakat ingin menyaksikan jalannya persidangan yang menggerogoti dana publik tersebut.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka korupsi. Dua diantaranya kini statusnya sudah terdakwa yakni Rahmat dan Eka. Sedangkan 3 anggota DPRD Riau, Faisal Aswan, M Dunir, dan Taufan Yakin Andoso berstatus tersangka dan sudah ditahan. Tersangka lainnya, mantan Kadispora Riau Lukman Abbas.
Dalam kasus korupsi ini, Gubernur Riau, Rusli Zainal dicegah keluar negeri. Pun halnya dengan sang ajudan, Faisal Muklis Said alias Hendra. Keduanya sudah diperiksa sebagai saksi.
(cha/try)











































