Bawa Gaji Rp 180 Juta, Karyawan PT Hankuk Color Industry Dirampok

Bawa Gaji Rp 180 Juta, Karyawan PT Hankuk Color Industry Dirampok

Chazizah Gusnita - detikNews
Rabu, 11 Jul 2012 10:11 WIB
Jakarta - Karyawan PT Hankuk Color Industry dirampok. Gaji karyawan sebesar Rp 180 juta yang hendak dibayarkan ke para pegawai digasak perampok.

"Memang ada kejadian itu, tapi informasinya itu mereka langsung lapor ke Polres Bekasi," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Saiful saat dihubungi detikcom, Rabu (11/7/2012).

Humas Polda Metro Jaya menyebutkan perampokan terjadi di depan perusahaan Jl Jababeka Raya Blok K1A, Desa Mangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (10/7), pukul 12.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga karyawan PT Hankuk yakni Neliyana, Edward Tulutinoring, dan Triyono ditugaskan perusahaan untuk membawa uang pembayaran upah karyawan. Namun saat berada di depan kantor, tiba-tiba dari belakang mereka datang seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku merampas tas berisi uang tersebut dan kabur. Ketiga karyawan spontan berteriak dan berusaha mengejar pelaku. Pelaku sempat terjatuh dari sepeda motor dan melarikan diri dengan meninggalkan motornya.

Setelah mendapatkan laporan dari pihak perusahaan, polisi menuju tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP, sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol B 6041 BXU, milik pelaku disita polisi.

(gus/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini