Libur Pilgub DKI, Aturan 3 in 1 Tetap Berlaku

Libur Pilgub DKI, Aturan 3 in 1 Tetap Berlaku

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 11 Jul 2012 07:35 WIB
Libur Pilgub DKI, Aturan 3 in 1 Tetap Berlaku
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan hari ini sebagai hari libur karena bertepatan dengan proses pilgub DKI. Meski begitu, aturan lalu lintas 3 in 1 di Jakarta tetap berlaku.

Traffic Management Center Polda Metro mengumumkan pada Rabu (11/7/2012), kawasan pengendalian lalu lintas 3 in 1 tetap diberlakukan seperti biasa. Beberapa wilayah yang memberlakukan aturan ini ada di kawasan Sudirman-Thamrin hingga Blok M dan Hayam Wuruk.

Sementara itu, arus lalu lintas di sebagian wilayah Jakarta hari ini terpantau sepi. Tidak ada kemacetan yang menonjol, khususnya di daerah langganan macet, seperti Buncit-Mampang, Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota.



(mad/)


Berita Terkait