John Kei Segera Dibawa ke Polda, Puluhan Brimob Siaga

John Kei Segera Dibawa ke Polda, Puluhan Brimob Siaga

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 10 Jul 2012 22:06 WIB
John Kei Segera Dibawa ke Polda, Puluhan Brimob Siaga
Jakarta - Berkas perkara pembunuhan Ayung alias Tan Hary Tantono dengan tersangka John Refra Kei, dikabarkan telah dinyatakan lengkap (P-21). John akan segera dibawa ke ruang tahanan Polda Metro sebelum nanti dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kabar bahwa berkas John Kei telah P-21 ini sudah santer di kalangan wartawan. Informasinya, John Kei malam ini akan segera dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Sementara pantauan detikcom di ruang Tahanan Umum Polda Metro Jaya, puluhan Brimob telah berjaga-jaga. Beberapa di antaranya dikirim ke RS Polri untuk menjemput John Kei.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi mengenai informasi berkas P-21 mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum ada kabar dari Ditkrimum. Nanti saya cek dulu," ujar Rikwanto kepada detikcom, Rabu (10/9/2012).

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto, juga bungkam ketika dikonfirmasi informasi tersebut.

"Nanti ya," ujar Toni singkat.

Dihubungi secara terpisah, Tofik Chandra, pengacara John Kei juga mengaku belum mengetahui hal itu.

"Saya belum dapat kabar kalau hari ini P-21," kata Tofik.

Menurut Tofik, John Kei saat ini masih dibantarkan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Beberapa kerabat John Kei juga masih menunggu kabar kapan John Kei akan dikeluarkan dari RS Polri.

Seperti diketahui, berkas perkara John Kei sudah mondar-mandir di kejaksaan dan kepolisian setidaknya lima kali. Setiap kali berkas dikembalikan ke polisi, jaksa selalu memberikan petunjuk baru.

John Kei ditangkap pada tanggal 17 April 2012 lalu di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur atas pembunuhan Ayung. Ayung ditemukan tewas di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat pada akhir Januari 2012 lalu.

(mei/mad)


Berita Terkait