Pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta pada Rabu besok (11/7) diharapkan berjalan dengan jujur, adil, dan damai.
"Kami optimistis masyarakat Jakarta dewasa dalam melaksanakan demokrasi di Ibukota. Kendati demikian, kami berharap penyelenggara Pemilukada DKI Jakarta, yakni KPU Provinsi DKI Jakarta dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, dapat bekerja secara profesional," ujar Ketua DPP Bidang Komunikasi dan Media Arwani Thomafi, Selasa (10/7).
Arwani mengatakan, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi surat teguran kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Dahliah Umar terkait kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) semestinya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional. ;Terkait dengan temuan DPT ganda di lapangan, KPU harus bertanggungjawab atas persoalan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai persoalan DPT ini menjadi pemicu kualitas Pemilukada, apalagi mengurangi legitimasi hasil Pemilukada. Baik KPU dan Panwaslu harus menyelesaikan persoalan tersebut menjelang pelaksanaan pemilukada ini," ujarnya.
Arwani juga berharap agar aparatur pemerintahan DKI Jakarta dari tingkat provinsi hingga kelurahan dapat bersikap netral. Ia mengingatkan adanya Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS pasal 4 yang menyatakan, PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala/wakil kepala daerah.
Netralitas PNS penting untuk menjamin keberlangsungan birokrasi yang nonpartisan serta memastikan layanan publik tidak terganggu oleh kepentingan politik sesaat. ;
"Di masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilukada DKI ini, semua pihak harus menahan diri, khususnya kandidat dari petahana yang secara bebas menggunakan atribusi jabatannya yang memungkinkan bermain di wilayah abu-abu," pesannya.
(nwk/nwk)











































