"Syarif Achmad, Beliau menemani saya tahun 2008 sebagai master campaign. Suami saya, Tony Akbar Hasibuan bukan Syarif Achmad," kata Wa Ode di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Haris Surahman mengaku pernah menyetor uang Rp 250 juta untuk suami Wa Ode Nurhayati. Uang itu adalah bagian dari commitment fee dengan total Rp 6 miliar untuk mengurus alokasi anggaran dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wa Ode usai persidangan menegaskan duit pengusaha Fahd Arafiq yang diberikan melalui Haris kepada stafnya bernama Sefa Yolanda sudah dikembalikan.
Sefa, kata Wa Ode, mengaku menerima langsung uang Rp 4 miliar dari Haris. "Diterima langsung Rp 3,750 miliar dan lewat Syarif Rp 250 juta," terangnya.
Ketika mengetahui adanya penerimaan ini, Wa Ode langsung memerintahkan Sefa untuk mengembalikannya.
"Saya suruh kembalikan, pertama Rp 2 miliar pengembalian kedua Rp 2 miliar. Ada buktinya lengkap bukti trasfernya sudah diserahkan ke penyidik," tegas anggota DPR dari Fraksi PAN ini.
(fdn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini