Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Agus Rianto, mengatakan bentrokan tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (9/7/2012) malam. Saat itu, massa yang telah beberapa hari berdiam di Kantor KIP tersebut menuntut KIP menggelar pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah.
"Proses Pemilukada sudah selesai dan massa dari salah satu pasangan calon rupaya tidak puas dengan hasil pemungutan (suara) yang telah dilakukan," kata Agus di Jakarta, Selasa (10/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rupanya massa tidak puas dengan hasil mediasi, kemudian berujung pada penindakan hukum yang dilakukan Polri," jelas Agus.
Tiga polisi, Bripda Mulya Ansyari, Bripda Novrizal, dan Bripda Rahmat mengalami luka. "Bripda Ansyari mengalami luka di kepala dan dua lainnya mengalami memar di perut," kata Agus.
Akibat kerusuhan tersebut, 66 massa diamankan aparat Polres Nagan Raya. "7 orang ditetapkan untuk diperiksa intensif, sementara yang lainnya dipulangkan," jelas Agus.
Tujuh orang tersebut, imbuh Agus, diduga kuat ikut menggerakan massa sehingga terjadi bentrok.
(ahy/mpr)











































