"Kami masing-masing menyumbang Rp 100 ribu. Mungkin tidak dengan nominal yang besar, tapi semoga membantu apa yang diperlukan oleh pembangunan gedung baru, ujar Merly.
Merlyn pun mengaku kecewa dengan masih adanya tanda bintang di anggaran pembangunan gedung KPK baru. Menurutnya, kalau dibandingkan uang negara untuk studi banding yang sering dilakukan DPR, KPK lebih butuh uang tersebut.
"Saya pikir lebih urgent jika itu digunakan untuk bangun gedung KPK. Karena ini berhubungan dengan pemberantasan korupsi," jelas Merlyn.
Di sisi lain, Merlyn menilai terhambatnya anggaran gedung baru di KPK disebabkan alasan politis.
"Menurut saya, sebenarnya masalah ini lebih kepada perbedaan kepentingan beberapa pihak. Ada satu kepentingan di balik itu," tambahnya.
Sepakat dengan Merlyn, Yuli mengaku sebagai warga negara Indonesia ia terpanggil untuk ikut berpartisipasi dalam aksi ini.
"Semoga yang kami lakukan ini menginspirasi yang lain ya," tutup Yuli.
(ega/ega)











































