"No comment," kata Putu singkat usai mendengar keputusan tersebut di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2012).
Terlahir di Karangasem, Bali, pada 11 November 1948 lalu, Putu menyelesaikan pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Lalu dia mengikuti seleksi PNS hakim dengan penempatan pertama di Pengadilan Tinggi Pontianak dan diangkat menjadi PNS tidak lama setelah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia sempat menjadi wakil Ketua PN Palangkaraya dan hakim PN Mataram sebelum akhirnya kembali ke tanah kelahirannya menjadi hakim PN Denpasar hingga saat ini.
Sebagai hakim PN Denpasar, dia pernah menghukum 7 tahun penjara WN Selandia Baru, Angus Mc Caskill (57) karena memiliki 3,58 gram kokain. Lama hukuman yang dijatuhkan pada 31 Januari 2011 ini sesuai tuntutan jaksa.
Namanya juga sempat mencuat saat menjadi ketua sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana mati kasus narkoba, Scott Anthony, anggota komplotan Bali Nine pada 18 Agustus 2010. Saat itu terjadi perdebatan dikarenakan surat Ketua PN Denpasar yang menetapkan majelis hakim yang ditunjuk adalah untuk menangani perkara praperadilan, bukan PK. Itu dianggap kesalahan fatal oleh jaksa penuntut umum.
Di tahun yang sama, Putu Suika menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Abdurrahman alias Abdu (21), terdakwa pembunuh warga negara Jepang Hiromi Shimada (41). Adapun pelaku utama, Mawardi, dihukum 20 tahun penjara.
(asp/nrl)











































