"Hari ini belum ada gelar perkara lanjutan. Untuk demikian belum ada tersangka. Tapi diusahakan minggu ini, kami inginnya minggu ini," jelas Busyro kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (10/7/2012).
Ketika dimintai konfirmasi mengenai pejabat kemenpora yakni DK dan WM yang disebut-sebut akan jadi tersangka, Busyro pun membantah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Busyro tidak menutup kemungkinan kedua orang tersebut nantinya akan jadi tersangka.
"Tapi bisa saja mereka berdua itu, dan bisa jadi yang lain juga," tambahnya.
Ditanya tentang mungkinkah Anas jadi tersangka, Busyro pun tak menutup kemungkinan itu.
"Anas ya? Bisa jadi..dan tidak hanya dia saja," ujar Busyro.
Busyro menegaskan KPK saat ini masih memperdalam dan memperluas kasus ini secara komprehensif.
"Ini menarik. Penggelembungan dana dari Rp 125 M menjadi Rp 2,5 T sangat spektakuler. Kami akan bekerja secara maksimal, tidak minimalis,"
Busyro menjelaskan prioritas di penyelidikan KPK berbasis pada ketersediaan bukti. Ia mengatakan saat ini bukti sudah ada dan sedang ditakar.
KPK juga akan menjangkau siapa-siapa saja yang teraliri uang dari kasus ini. Termasuk mobil mewah milik Anas pun jadi sasaran KPK.
"Mobil mewah juga masuk, walaupun menurut yang bersangkutan itu tidak mewah," pungkasnya.
(mpr/mpr)











































