Nasir Djamil: Ancaman John Kei Harus Jadi Perhatian Kepolisian

Nasir Djamil: Ancaman John Kei Harus Jadi Perhatian Kepolisian

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 10 Jul 2012 14:16 WIB
John Kei di RS Polri (Sukma/ detikcom)
Jakarta - Pengacara John Kei, Tito Refra, mengancam akan mengerahkan massa jika John Kei tak dipindah ke Polda Metro Jaya hari ini. Wakil Ketua Komisi III, Nasir Djamil, meminta pihak kepolisian memperhatikan hal tersebut.

"Menurut saya harus jadi perhatian dari kepolisian. Menurut saya ini reaksi dari aksi kepolisian yang mereka nilai tidak adil," kata Nasir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Nasir berharap pengerahan massa yang akan dilakukan berlangsung tertib. "Selama aksi-aksi itu berlangsung sesuai koridor hukum dan tertib tidak masalah," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir mengibaratkan ancaman pengerahan massa dari pihak John Kei seperti pengumpulan koin untuk gedung KPK. "Samalah seperti pengumpulan koin untuk gedung KPK, karena ada tanda bintang kan terus mereka melakukan itu," tuturnya.

Lebih jauh, Nasir menilai John memang sudah selayaknya dibebaskan. Hal itu, dia menambahkan, sudah diatur dalam KUHAP. "Mengacu kepada KUHAP memang harus dibebaskan," imbuhnya.

(tor/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini