"Kalau ada politik uang, tolong sampaikan ke Bawaslu, Panitia Pelaksana Lapangan (PPL) atau Panwaslu akan kami proses kok. Oleh karena itu jangan ragu," ujar anggota Bawaslu RI, Nasrullah, di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakpus, Selasa, (10/7/2012).
Menurut dia, ada bentuk skeptis masyarakat terkait rasa aman jika melaporkan kecurangan pemungutan suara. Untuk itu diperlukan semacam perlindungan terhadap pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Andaikan Bawaslu bisa mengeluarkan fatwa, akan saya katakan bahwa money politik itu haram, ini musuh kita bersama," tegasnya.
Ia menjelaskan, ada logika yang terbalik yang mengakibatkan maraknya indikasi kecurangan atau politik uang dalam pilgub.
"Harus di balik, masyarakat yang memberikan sesuatu untuk pemimpin, jangan calon pemimpin yang memberikan sesuatu untuk rakyat," kritik
Nasrullah.
"Logika itu yang harus dibangun, jangan hanya karena Rp 100 ribu, Rp 200 ribu menggadaikan 5 tahun masa depan Jakarta," imbuhnya.
(aan/aan)











































