"Ya, hari ini ada rapat koordinasi antara BPKP, UKP4, BPK, Ditjen Pajak dan KPK," ujar jubir KPK, Johan Budi ketika dihubungi detikcom, Selasa (10/7/2012).
Johan menambahkan hal ini berhubungan dengan kajian KPK berkaitan dengan lifting minyak terintegrasi dan penyelesaian investment credit sebesar USD 424 juta. Selain itu juga mengenai hasil audit KPK tentang pajak migas.
"Mengenai pajak migas, dari hasil audit KPK yang kurangnya sekitar USD 500 juta," ujar Johan.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga membahas upaya penyelamatan aset migas. "Juga tentang penyelamatan aset migas," kata Johan.
(aan/aan)











































