Andi Mallarangeng: Kemenpora Kucurkan Dana PON Rp 100 M

Andi Mallarangeng: Kemenpora Kucurkan Dana PON Rp 100 M

- detikNews
Selasa, 10 Jul 2012 12:03 WIB
Jakarta - Menpora Andi Mallarangeng menyebut, pengucuran dana proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) berdasarkan permintaan dari Gubernur Riau Rusli Zainal. Dari Rp 300 miliar yang diminta, hanya Rp 100 miliar yang diberikan.

"Kan dari dulu ada permintaan dari gubernur Riau untuk ketua PW (Pengurus Wilayah) PON sebanyak Rp 300 miliar. Kemudian diralat menjadi Rp 150 miliar. Tapi yang kita bantu cuma Rp 100 miliar," ujar Andi.

Andi mengatakan itu sebelum raker dengan Komisi X DPR RI tentang pembahasan perkembangan pembangunan program pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga nasional (P3SON), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andi, hingga kini pihaknya masih menunggu laporan rincian dari pihak yang akan menyelenggarakan PON XVIII di Riau. Andi mengakui jika dirinya pernah datang dalam rapat PON atas undangan Menko Kesra.

"Saya memang pernah datang. Karena itu rakor resmi atas undangan menko kesra sebagai menpora dan sejumlah instansi lain dengan PON," kata politisi PD ini.

Andi menuturkan, dalam pertemuan itu dibahas antara lain persiapan dan hambatan PON. "Ada venue-venue yang tampaknya belum selesai dan ada cabang yang ingin masuk tapi belum dibahas," ucap Andi yang mengenakan batik kuning ini.

Sebelumnya, Menko Kesra Agung Laksono dalam jumpa pers di Kemenpora Senin (9/7) kemarin mengatakan, pihaknya menyelenggarakan rapat bersama Kemenpora, Kemenkeu, KONI, dan PU untuk membahas dana PON pada 3 April 2012 lalu. Menurut Agung, tidak ada pembagian uang dan pertemuan berlangsung terbuka.

"Rapat ini terbuka. Tidak ada pembagian uang dan sebagainya, sehingga saya kira jelas. Jadi saya menolak kalau ada anggapan seperti itu (pembagian uang). Tentu kalau ada hal ini DPRD tidak ada hubungannya dengan kami, DPR RI juga tanggung jawab di sini bagaimana mengatur kementerian tingkat pusat," ujar Agung.

(nik/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads