Diperiksa KPK Lagi, Bupati Buol Diborgol

Diperiksa KPK Lagi, Bupati Buol Diborgol

- detikNews
Selasa, 10 Jul 2012 11:33 WIB
Diperiksa KPK Lagi, Bupati Buol Diborgol
Jakarta - Bupati Buol Amran Batalipu diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi. Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Buol.

"Amran diperiksa sebagai saksi, melanjutkan pemeriksaan yang kemarin," ujar jubir KPK, Johan Budi saat dihubungi detikcom, Selasa (10/7/2012).

Amran turun dari mobil Tahanan KPK dan langsung masuk ke gedung KPK sekitar pukul 11.15 WIB. Tangan Amran diborgol. Amran terus menunduk menghindari sorotan kamera wartawan. Ia enggan berkomentar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus suap ini, KPK sudah mencegah tujuh orang mulai dari Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo, Sukirno, dan Kirana Wijaya. Dari PT Cakra Cipta Murdaya, Siti Hartati Murdaya, Bupati Buol Amran Batalipu dan 3 orang dari PT Hardaya Inti Plantations lainnya yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.

Ansori ditangkap KPK pada Selasa (26/6) lalu setelah kedapatan tengah akan memberikan uang dalam jumlah milliaran rupiah. Dalam penggrebekan itu, Amran yang dilindungi para pengawalnya, berhasil meloloskan diri dari sergapan penyidik KPK.

Uang yang diduga untuk menyuap itu, diberikan terkait HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Buol. PT Hardaya Inti Plantation merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

(aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads